Spirit Merdeka Belajar pertama kali disampaikan oleh Bapak Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1952, yang kemudian kembali dikuatkan oleh Bapak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan 4 pilar kebijakan merdeka belajar, yaitu Ujian sekolah Berstandar nasional (UASBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Merdeka belajar ini mendapat perhatian yang cukup besar di kalangan pendidik, terutama guru karena diberi kesempatan dan tantangan untuk menjadi guru yang merdeka. Merdeka belajar bukan berarti bebas. namun kemerdekaan belajar yang harus dapat menggambarkan 3 hal, yakni:
Leave a Reply