Spirit Merdeka Belajar pertama kali  disampaikan oleh Bapak Ki Hadjar  Dewantara pada tahun 1952, yang  kemudian kembali dikuatkan oleh Bapak  Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan, dengan 4 pilar kebijakan  merdeka belajar, yaitu Ujian sekolah  Berstandar nasional (UASBN), Ujian  Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran (RPP) serta Peraturan  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Merdeka belajar ini mendapat perhatian  yang cukup besar di kalangan pendidik,  terutama guru karena diberi kesempatan  dan tantangan untuk menjadi guru yang  merdeka. Merdeka belajar bukan berarti  bebas. namun kemerdekaan belajar yang  harus dapat menggambarkan 3 hal, yakni:

Download buletin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked (required)